DKI Jakarta menargetkan penurunan kemiskinan hingga kisaran 1,82-2,91 persen sesuai dengan RPJMD 2025-2029. Target ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi.
Iqbal Akbarudin, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, menyatakan bahwa tahun 2025-2029 akan menjadi tahap awal perubahan besar di Jakarta untuk mencapai visi 2045. Salah satu sasaran pentingnya adalah menurunkan tingkat kemiskinan ke angka 0-0,5 persen “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
kata Iqbal.
Visi yang tercantum dalam RPJPD 2025-2045, yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024, adalah menjadikan Jakarta sebagai kota yang maju, adil, dan berkelanjutan. Menurunkan tingkat kemiskinan hingga 0-0,5 persen merupakan bagian dari upaya merealisasikan visi tersebut “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
terangnya.







