Personel dari Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melakukan pemusnahan terhadap 10 hektare ladang ganja di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memerangi narkotika di wilayah tersebut.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
ujar Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, dalam pernyataan yang diterima di Medan, Kamis.
Zaenal menjelaskan, pemusnahan ladang ganja ini adalah strategi untuk memutus rantai peredaran narkoba, terutama di Sumatera Utara, dengan Mandailing Natal sebagai wilayah yang sering dijadikan tempat penanaman ganja.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,”
ucapnya.
Operasi ini melibatkan 30 personel dengan peralatan senjata dan taktis yang lengkap. Dimulai pada Rabu dini hari pukul 04.00 WIB dengan apel di Mako Batalyon C Pelopor, tim kemudian bergerak ke lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan. Mereka sampai di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,”
tutur Zaenal.
Tanaman ganja dengan tinggi antara satu hingga dua meter tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Polda Sumut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu.
—






