Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) meminta klarifikasi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025. Pernyataan tersebut dinilai berpotensi memicu kesalahpahaman di kalangan publik.
Dalam RDP, Menkeu Purbaya mengeluarkan pernyataan yang menurut Presiden FSPPB Arie Gumilar dapat menimbulkan kekeliruan tafsir di masyarakat “yang ada beberapa kilang dibakar, kan”
. Arie berpendapat bahwa pernyataan itu bisa menimbulkan anggapan seolah insiden kebakaran kilang disengaja.
Reputasi Pertamina dan para pekerjanya bisa terancam, dan kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional bisa saja menurun. FSPPB menegaskan bahwa dugaan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran kilang adalah tuduhan serius.
“Setiap pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki konsekuensi besar terhadap persepsi masyarakat dan kredibilitas institusi. Karena itu, FSPPB menekankan agar pernyataan tersebut diluruskan dengan penjelasan resmi yang berdasarkan fakta hukum dan investigasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan,”
ungkap Arie.
Jika dugaan tersebut tidak terbukti, Arie menekankan pentingnya Menkeu Purbaya untuk segera mengoreksi pernyataannya demi menjaga nama baik pekerja, perusahaan, serta kepercayaan publik kepada negara. FSPPB juga mengingatkan bahwa proyek pembangunan dan revitalisasi kilang seperti proyek RDMP melibatkan proses yang sangat penting dan kompleks.
“Membangun kilang bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari pembangunan peradaban industri. Proses ini membutuhkan investasi besar, dukungan lintas sektor, serta kesabaran jangka panjang,”
tegas Arie.
FSPPB menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan kilang dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti:
– Kebijakan politik dan ekonomi yang stabil.
– Faktor sosial dan budaya yang melibatkan penerimaan masyarakat dan norma lokal.
– Standar keselamatan dan lingkungan yang ketat.
– Proses konstruksi berteknologi tinggi yang melibatkan risiko tinggi.
Pernyataan yang menyederhanakan tantangan tersebut dapat menyesatkan publik dan mengabaikan usaha keras semua pihak yang terlibat. FSPPB sekali lagi menegaskan komitmennya untuk mendorong reintegrasi Pertamina, termasuk pengembalian fungsi SKK Migas dan BPH Migas ke dalam Pertamina di bawah kendali Presiden.
Reintegrasi disinyalir akan memberikan dampak strategis bagi bangsa, seperti mengurangi defisit neraca perdagangan, memperkuat kedaulatan energi, dan menciptakan tata kelola energi yang lebih efisien dan berpihak pada kepentingan nasional.
“FSPPB akan selalu berdiri di garda terdepan dalam membela martabat pekerja Pertamina dan menjaga kredibilitas perusahaan, sembari mendorong terciptanya sistem energi nasional yang berdaulat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,”
tutup Arie.
—






