Polri secara resmi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun 2026 dalam rapat kerja bersama anggota Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin. Permintaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan operasional Polri yang belum sepenuhnya tercakup dalam pagu indikatif yang ada.
Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, menyatakan bahwa menurut Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025, total kebutuhan anggaran Polri mencapai Rp173 triliun. Akan tetapi, pagu indikatif yang telah ditetapkan hanya Rp109,6 triliun, sehingga terdapat kekurangan yang harus dilengkapi dengan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”
.
Anggaran tambahan ini direncanakan untuk belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun. Fokus dari belanja pegawai adalah memenuhi kebutuhan gaji dan tunjangan kinerja. Sementara itu, belanja barang akan digunakan untuk meningkatkan operasional Polri, dan belanja modal termasuk pembelian kendaraan listrik dan pembangunan fasilitas. Pada tahun 2024, Polri berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp136 triliun dari total pagu Rp140 triliun, serta pada 2025 per 30 Juni, telah terealisasi Rp69,1 triliun dari pagu Rp142,1 triliun.








