Seorang warga negara Indonesia telah ditahan oleh dinas imigrasi Amerika Serikat di pabrik Hyundai di Georgia, menurut konfirmasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Razia ini dilakukan pada Kamis, 4 September 2025, sebagai bagian dari operasi besar-besaran yang melibatkan banyak pekerja “CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan,”
.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa WNI berinisial CHT ini sedang berada di pabrik Hyundai Metaplant untuk urusan bisnis. Dia telah mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk kunjungannya di AS. Judha memberikan pernyataan ini saat menjawab pertanyaan dari media pada Minggu, 7 September 2025.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Houston telah menjalin komunikasi dengan Folkston ICE Processing Center di Georgia, tempat di mana CHT saat ini ditahan. Namun, hingga kini, ICE belum memberikan informasi tambahan mengenai kasus ini “CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan,”
. Konsulat juga telah berkomunikasi dengan pihak Hyundai Metaplant dan rekan kerja CHT.
Razia imigrasi ini mengakibatkan penahanan 475 orang, termasuk beberapa warga negara Korea Selatan. Steven Schrank, agen khusus yang memimpin Investigasi Keamanan Dalam Negeri untuk Georgia, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil dari investigasi menyeluruh terhadap Hyundai Metaplant “KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,”
.
Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Cho Hyun, merencanakan perjalanan ke Washington pada hari Sabtu, 6 September 2025, untuk mendiskusikan penahanan warga negaranya di pabrik tersebut “Kami sangat prihatin dan merasa sangat bertanggung jawab terhadap penangkapan warga negara kami… Kami akan segera membahas pengiriman seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri ke lokasi tersebut,”
.
—







