Pemakzulan Bupati Pati: DPR RI Anggap Sesuai Prosedur

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menilai bahwa langkah DPRD Kabupaten Pati dalam membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk hak angket pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo dinilai sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Demonstrasi besar terjadi di Alun-Alun Pati pada 13 Agustus 2025, menentang kebijakan kontroversial termasuk rencana kenaikan PBB-P2 hingga 250%, pemecatan pegawai RSUD Soewondo tanpa pesangon, dan kebijakan lainnya yang dirasa tidak pro-rakyat. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menuntut agar Sudewo segera turun dari posisinya.

Melihat tekanan publik, DPRD Pati mengeluarkan hak angket dan membentuk Panitia Khusus untuk memakzulkan Sudewo.
“Kita melihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,”
kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Dasco mengungkapkan dirinya menghormati dinamika politik yang bergulir di DPRD Pati dan terus memantau perkembangan terkait Sudewo. “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,” ujarnya.

Dasco juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah daerah, khususnya dengan mempertimbangkan kejadian yang menimpa Sudewo. DPR RI telah meminta Mendagri untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah lain. “Kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,” ujarnya.

Dia, yang juga satu partai dengan Sudewo, menyatakan bahwa partainya belum mengambil keputusan mengenai sanksi untuk Sudewo karena evaluasi menyeluruh masih diperlukan. “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,” kata dia.

Sebelumnya, Sudewo menolak untuk mengundurkan diri meskipun didesak oleh sejumlah pengunjuk rasa, dengan alasan bahwa ia dipilih secara konstitusional dan demokratis oleh rakyat. “Tentunya, tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujarnya.

Ia juga menekankan akan menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan. (Ant/N-7)

  • Related Posts

    Setnov Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Sukamiskin

    Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI yang dikenal dengan nama singkat Setnov, telah menerima pembebasan bersyarat dan keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 16 Agustus 2025. Setnov, yang…

    Prabowo Membangun Kehangatan di Gedung Nusantara

    Presiden Prabowo Subianto membawa suasana hangat ke Gedung Nusantara, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025. Ketika menghadiri Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, Prabowo menyampaikan pidato yang…

    You Missed

    Indonesia Memantapkan Posisi di SEA Games 2025

    • By admin
    • December 18, 2025
    • 1 views
    Indonesia Memantapkan Posisi di SEA Games 2025

    OJK Akan Tindak Praktik Penagihan Utang yang Tidak Bertanggung Jawab

    • By admin
    • December 17, 2025
    • 3 views
    OJK Akan Tindak Praktik Penagihan Utang yang Tidak Bertanggung Jawab

    Pemerintah Yakin Ekonomi 2025 Tumbuh 5,2%

    • By admin
    • December 16, 2025
    • 4 views
    Pemerintah Yakin Ekonomi 2025 Tumbuh 5,2%

    Penyelidikan Penembakan Bondi Terungkap Pelaku Ayah dan Anak

    • By admin
    • December 15, 2025
    • 4 views
    Penyelidikan Penembakan Bondi Terungkap Pelaku Ayah dan Anak

    ICMI Perkuat Kolaborasi dan Peran Cendekiawan Muslim, Soroti Ketahanan Pangan hingga Industri Halal

    • By admin
    • December 7, 2025
    • 4 views
    ICMI Perkuat Kolaborasi dan Peran Cendekiawan Muslim, Soroti Ketahanan Pangan hingga Industri Halal

    ICMI Harus Mampu Pimpin Inovasi dan Keberlanjutan Ekologis

    • By admin
    • December 6, 2025
    • 4 views
    ICMI Harus Mampu Pimpin Inovasi dan Keberlanjutan Ekologis