Peluang Kepemilikan Asing di Bursa Efek Indonesia

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa investor asing memiliki kesempatan untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi selesai. Menurut Rosan, skema kepemilikan ini bukanlah fenomena baru dan sudah diterapkan di berbagai bursa efek global. Demutualisasi diharapkan akan membawa perubahan fundamental dalam struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal “Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” ujar Rosan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu.

Pemerintah saat ini bekerja keras mempercepat penyelesaian regulasi mengenai demutualisasi BEI agar bisa dijalankan pada tahun 2026. Proses ini akan mengubah BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi sebuah entitas perusahaan yang dapat dimiliki oleh publik atau pihak lain. Tujuan dari skema ini adalah untuk memisahkan kepentingan anggota bursa dari pengelola bursa guna mengurangi potensi konflik kepentingan.

Rosan juga menjelaskan bahwa Sovereign Wealth Fund (SWF) dari berbagai negara biasanya memiliki porsi kepemilikan di bursa efek, menjadikannya praktik umum dalam pengelolaan bursa modern. Mengenai potensi keterlibatan Danantara, Rosan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi komprehensif sebelum menentukan besaran kepemilikan apabila memutuskan untuk berinvestasi. Evaluasi ini akan mempertimbangkan kriteria seperti valuasi dan kebijakan investasi yang ada “Mengenai demutualisasi kita akan mempelajari terlebih dahulu seberapa persen kita ingin masuk. Kan kita juga tentunya lihat kriteria-kriteria pada saat kita masuk, dan berinvestasi,” ujar Rosan. “Kami lihat juga kan hampir di semua bursa lainnya di dunia ini Sovereign Wealth Fund-nya itu kan memang ikut ya range-nya bisa 15 persen, ada yang 25 persen, ada yang 30 persen, ada yang lebih dari itu ya,” tambahnya.

  • Related Posts

    Purbaya: Aturan Baru DHE SDA Segera Diumumkan

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa aturan baru terkait penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah rampung dan siap diumumkan…

    Perubahan UMR dan UMK Yogyakarta Tahun 2026

    Dalam penetapan terbaru, UMR Yogyakarta tahun 2026, atau UMK Yogyakarta 2026, diumumkan bersama UMK daerah lain dan mulai berlaku 1 Januari. Kebijakan ini penting bagi pekerja dan pengusaha dalam menyesuaikan…

    You Missed

    Detail Baru iPhone Fold: Engsel Liquid Metal dan Harga Selangit

    • By admin
    • March 10, 2026
    • 5 views
    Detail Baru iPhone Fold: Engsel Liquid Metal dan Harga Selangit

    Iran jadikan aset ekonomi AS sebagai target serangan

    • By admin
    • March 9, 2026
    • 5 views
    Iran jadikan aset ekonomi AS sebagai target serangan

    Respons Indonesia Terhadap Krisis Energi Global

    • By admin
    • March 5, 2026
    • 7 views
    Respons Indonesia Terhadap Krisis Energi Global

    Kebijakan BBM Subsidi Tetap di Tengah Harga Minyak Melambung

    • By admin
    • March 4, 2026
    • 7 views
    Kebijakan BBM Subsidi Tetap di Tengah Harga Minyak Melambung

    Iran Inginkan D-8 Mengutuk Aksi AS dan Israel

    • By admin
    • March 3, 2026
    • 8 views
    Iran Inginkan D-8 Mengutuk Aksi AS dan Israel

    AS Roma dan Juventus Berakhir Seri dalam Pertandingan Enam Gol

    • By admin
    • March 2, 2026
    • 7 views
    AS Roma dan Juventus Berakhir Seri dalam Pertandingan Enam Gol