Obligasi Patriot oleh Danantara: Solusi Inovatif untuk Pembiayaan Proyek

Rosan Roeslani, sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), mengusulkan bahwa Obligasi Patriot yang ditawarkan dengan kupon di bawah pasar dapat digunakan sebagai agunan di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Obligasi ini dikeluarkan dengan kupon sebesar 2%, yang secara signifikan lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia yang berada di sekitar 5,%, serta imbal hasil dari obligasi pemerintah antara 5,8%-6,1%. Danantara menargetkan untuk mengumpulkan dana hingga Rp50 triliun melalui mekanisme penempatan privat (private placement) sebagai bagian dari strategi pendanaan.

“Instrumen ini terbagi dalam dua seri, masing-masing bertenor lima tahun (seri A) dan 7 tahun (seri B), dengan tingkat kupon 2%,” kata Rosan, dikutip Selasa (26/8/2025).

Rosan menjelaskan bahwa penerbitan obligasi ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan sesuai dengan regulasi yang ada. Instrumen ini ditujukan untuk para pengusaha sebagai bagian dari strategi pendanaan. Kupon yang ditetapkan sebesar 2% diharapkan dapat mendukung pembiayaan proyek strategis, termasuk transisi energi, peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan pelestarian lingkungan.

“Meski kupon yang ditawarkan berada di bawah tingkat pasar, obligasi ini bersifat tradable dan dapat dijadikan agunan di bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri maupun BNI,” ujar Rosan.

Pengelolaan Sampah

Rosan menguraikan bahwa dana dari Obligasi Patriot ini akan digunakan untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy (WTE), yang akan dikembangkan di 33 daerah. Proyek ini adalah prioritas pemerintah yang ditargetkan selesai pada akhir bulan ini sesuai dengan mandat Presiden. Rosan memastikan proyek ini mendapat dukungan dari PLN serta pemerintah daerah, tanpa skema tipping fee.

“Program waste to energy ini ada 33 titik yang akan dilncurkan Danantara, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) yang akan keluar akhir bulan ini, Danantara diberikan mandat untuk roll out atau memimpin program waste to energy ini” ungkap Rosan.

Pemerintah tengah mempersiapkan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 yang menangani percepatan pembangunan instalasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa aturan baru ini sudah rampung dan siap ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

Zulkifli menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk menyederhanakan alur bisnis yang selama ini dinilai panjang dan kurang menguntungkan bagi pengembang. Salah satu ketentuan yang akan dihapus adalah skema tipping fee, sehingga kerja sama dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik antara pengembang dan PT PLN (Persero) dapat dilakukan lebih efisien.

  • Related Posts

    Bioversary 2025: Mengukuhkan Tradisi “Kembali ke Habitat”

    Departemen Biologi, FMIPA IPB, merayakan Bioversary 2025 pada Sabtu, 15 November 2025, di Kampus IPB Baranangsiang, Bogor. Acara ini, yang diprakarsai oleh Himabio IPB, diisi dengan Homecoming Day yang melibatkan…

    Pertimbangan Kesehatan dalam Pengetatan Pemberian Visa oleh AS

    Baru-baru ini, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengumumkan kepada perwakilan diplomatik bahwa Amerika Serikat akan menggunakan kondisi kesehatan seperti kardiovaskular, obesitas, diabetes, dan kanker sebagai alasan potensial untuk menolak…

    You Missed

    OJK Akan Tindak Praktik Penagihan Utang yang Tidak Bertanggung Jawab

    • By admin
    • December 17, 2025
    • 0 views
    OJK Akan Tindak Praktik Penagihan Utang yang Tidak Bertanggung Jawab

    Pemerintah Yakin Ekonomi 2025 Tumbuh 5,2%

    • By admin
    • December 16, 2025
    • 3 views
    Pemerintah Yakin Ekonomi 2025 Tumbuh 5,2%

    Penyelidikan Penembakan Bondi Terungkap Pelaku Ayah dan Anak

    • By admin
    • December 15, 2025
    • 2 views
    Penyelidikan Penembakan Bondi Terungkap Pelaku Ayah dan Anak

    ICMI Perkuat Kolaborasi dan Peran Cendekiawan Muslim, Soroti Ketahanan Pangan hingga Industri Halal

    • By admin
    • December 7, 2025
    • 3 views
    ICMI Perkuat Kolaborasi dan Peran Cendekiawan Muslim, Soroti Ketahanan Pangan hingga Industri Halal

    ICMI Harus Mampu Pimpin Inovasi dan Keberlanjutan Ekologis

    • By admin
    • December 6, 2025
    • 2 views
    ICMI Harus Mampu Pimpin Inovasi dan Keberlanjutan Ekologis

    KPK Pastikan Pembebasan Terdakwa Korupsi PT ASDP Cepat Dijalankan

    • By admin
    • November 28, 2025
    • 4 views
    KPK Pastikan Pembebasan Terdakwa Korupsi PT ASDP Cepat Dijalankan