MRT Jakarta Perketat Aturan Rekrutmen terkait Ijazah Palsu

PT MRT Jakarta (Perseroda) menegaskan akan mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan yang menggunakan ijazah palsu dalam proses rekrutmen. Langkah ini diambil demi menjaga kredibilitas dan integritas perusahaan.

Ahmad Pratomo selaku Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta menyatakan bahwa pihaknya sedang menjalankan penyelidikan internal untuk mencari kepastian dari isu ini. “Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK,” tegasnya.

Bila tidak ada pelanggaran yang terbukti, maka pihak penyebar informasi palsu akan dikenai sanksi sesuai dengan kebijakan yang berlaku. “Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal,” ujar dia.

Achmad Nur Hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, menyarankan beberapa langkah strategis yang perlu diambil. Salah satunya adalah menyelesaikan investigasi dan melaporkannya secara transparan kepada publik.

Audit ulang terhadap keaslian ijazah pegawai terutama di posisi strategis juga dianjurkan. Sistem verifikasi digital bersama DIKTI melalui SIVIL harus diimplementasikan untuk meningkatkan keamanan proses rekrutmen.

Menurut Achmad, integritas merupakan hal utama yang harus dijaga dalam setiap proses rekrutmen dan promosi. Komunikasi yang terbuka dan jujur dengan publik juga penting untuk menjaga reputasi institusi. “Jika MRT Jakarta gagal menanganinya dengan cepat dan terbuka, maka investasi triliunan rupiah akan sia-sia karena hilangnya kepercayaan publik adalah kerugian terbesar transportasi publik manapun,” kata Achmad.

  • Related Posts

    Kejagung Akan Panggil Mantan Pimpinan BUMN, Tegas Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mantan pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) yang tidak mengelola perusahaan dengan baik. Peringatan ini diberikan sebagai bagian dari upaya…

    Pengejaran Interpol terhadap Riza Chalid Terus Berlanjut

    Brigjen Pol Untung Widyatmoko, yang menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia, menyatakan bahwa mereka telah mengidentifikasi negara tempat Mohamad Riza Chalid bersembunyi. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi besar yang…

    You Missed

    Perubahan UMR dan UMK Yogyakarta Tahun 2026

    • By admin
    • February 10, 2026
    • 3 views
    Perubahan UMR dan UMK Yogyakarta Tahun 2026

    Keseriusan dalam Norma Ketenagakerjaan Ditekankan Wamenaker

    • By admin
    • February 5, 2026
    • 3 views
    Keseriusan dalam Norma Ketenagakerjaan Ditekankan Wamenaker

    Indonesia Tembus Semifinal Futsal Asia 2026

    • By admin
    • February 4, 2026
    • 3 views
    Indonesia Tembus Semifinal Futsal Asia 2026

    Menguak Jaringan Gelap Jeffrey Epstein

    • By admin
    • February 3, 2026
    • 3 views
    Menguak Jaringan Gelap Jeffrey Epstein

    Pembuka Proliga 2026: Laga Seru di Malang

    • By admin
    • February 3, 2026
    • 3 views
    Pembuka Proliga 2026: Laga Seru di Malang

    Kejagung Akan Panggil Mantan Pimpinan BUMN, Tegas Prabowo

    • By admin
    • February 2, 2026
    • 3 views
    Kejagung Akan Panggil Mantan Pimpinan BUMN, Tegas Prabowo