Langkah Menkeu Tekan Risiko Pajak di Akhir Tahun

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme dalam menekan risiko kesenjangan realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) di akhir tahun anggaran 2025. Menkeu telah menyiapkan strategi-strategi yang matang untuk meningkatkan penyerapan pajak pada akhir tahun ini.

“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,” kata Menkeu dalam acara Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025) malam.

Menkeu mengungkapkan bahwa pengawasan akan diperketat di sektor perpajakan yang meliputi sektor pajak serta kepabeanan dan cukai. Dia juga berencana mengawasi potensi penyelewengan dalam dua sektor ini, termasuk underinvoicing.

Menurut laporan Antara, Menkeu sangat yakin pada sistem teknologi informasi (IT) yang dikembangkan Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, sebagai alat untuk menekan pelanggaran pajak.

“Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,” kata Menkeu.

Sebagai mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Menkeu juga aktif memberikan insentif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menggerakkan sektor riil melalui kredit perbankan.

“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,” ujarnya.

Penerimaan perpajakan pada akhir tahun anggaran 2025 diprediksi mencapai Rp 2.387,3 triliun, setara 95,8% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.490,9 triliun. Sementara itu, realisasi per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp 1.516,6 triliun atau setara 63,5% dari proyeksi.

Penerimaan pajak dalam APBN 2025 ditargetkan sebesar Rp 2.189,3 triliun, kemudian dikoreksi menjadi Rp 2.076,9 triliun atau 94,9% dari target. Realisasi per September 2025 dilaporkan sebesar Rp 1.295,3 triliun atau setara 62,4% dari proyeksi.

Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai awalnya ditetapkan sebesar Rp 301,6 triliun, kemudian dinaikkan menjadi Rp 310,4 triliun atau setara 102,9% dari target. Per September, realisasi penerimaannya mencapai Rp 221,3 triliun atau 71,3% dari proyeksi.

  • Related Posts

    Pentingnya Peran Bea Cukai dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memainkan peran penting dalam melindungi pasar domestik dari barang selundupan. Barang-barang ilegal ini dapat mengganggu daya saing…

    Pemerintah Yakin Ekonomi 2025 Tumbuh 5,2%

    Pemerintah mengungkapkan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025 akan mencapai 5,2%. Keyakinan ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna Kabinet Merah…

    You Missed

    Perubahan UMR dan UMK Yogyakarta Tahun 2026

    • By admin
    • February 10, 2026
    • 3 views
    Perubahan UMR dan UMK Yogyakarta Tahun 2026

    Keseriusan dalam Norma Ketenagakerjaan Ditekankan Wamenaker

    • By admin
    • February 5, 2026
    • 3 views
    Keseriusan dalam Norma Ketenagakerjaan Ditekankan Wamenaker

    Indonesia Tembus Semifinal Futsal Asia 2026

    • By admin
    • February 4, 2026
    • 3 views
    Indonesia Tembus Semifinal Futsal Asia 2026

    Menguak Jaringan Gelap Jeffrey Epstein

    • By admin
    • February 3, 2026
    • 3 views
    Menguak Jaringan Gelap Jeffrey Epstein

    Pembuka Proliga 2026: Laga Seru di Malang

    • By admin
    • February 3, 2026
    • 3 views
    Pembuka Proliga 2026: Laga Seru di Malang

    Kejagung Akan Panggil Mantan Pimpinan BUMN, Tegas Prabowo

    • By admin
    • February 2, 2026
    • 3 views
    Kejagung Akan Panggil Mantan Pimpinan BUMN, Tegas Prabowo