Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar bendera Merah Putih tidak digabungkan dengan bendera One Piece saat pengibaran di perayaan HUT ke-80 RI yang berlangsung pada 17 Agustus 2025.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan klarifikasi ini setelah bertemu dengan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/8/2025). “Pengibaran bendera One Piece kaitannya dengan komunitas, bagian dari ekspresi. Sekali lagi, itu tidak ada masalah kalau sebagai bentuk ekspresi,” kata Mensesneg.
Prabowo, menurut Mensesneg, meminta agar bendera Merah Putih tetap berdiri sendiri dan tidak dipermasalahkan dengan bendera lain, seperti One Piece.
“Jangan dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Tidak seharusnya seperti itu,” ujarnya.
Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, secara terpisah menyatakan bahwa fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI harus dilihat sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang dilindungi hukum. “Seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah. Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata Andreas.
—








