Indonesia dan Peru kini telah meresmikan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA), yang diharapkan dapat meningkatkan akses pasar bagi komoditas unggulan Indonesia. Perjanjian ini memberikan peluang bagi peningkatan ekspor produk seperti tekstil, kendaraan bermotor, dan mesin pendingin ke Peru.
Penandatanganan CEPA di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11//8/2025), menandai langkah maju dalam hubungan ekonomi bilateral kedua negara. Tujuan utama perjanjian ini adalah memperkuat akses pasar, investasi, dan kerja sama antar sektor antara kedua negara. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa perjanjian ini akan memudahkan ekspor komoditas unggulan Indonesia “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,”
.
Dengan kesepakatan ini, peluang peningkatan transaksi dagang kedua negara terbuka lebar, dari pencapaian tahun sebelumnya sebesar US$ 480 juta di mana Indonesia mendapatkan surplus US$ 181 juta. Mendag juga menyebutkan bahwa Peru memiliki potensi untuk menjadi pusat distribusi produk Indonesia di Amerika Latin, terutama setelah perjanjian dagang dengan Cile. Ratifikasi perjanjian ini diharapkan selesai dalam waktu kurang dari 12 bulan “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,”
. Diharapkan, ekspor Indonesia dapat meningkat hingga US$ 46,52 miliar dengan adanya penghapusan tarif yang mencapai 87%.
—








