Pada Selasa pagi, kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk dunia.
Menurut data IQAir pukul 06.00 WIB, AQI Jakarta mencapai 159, tergolong tidak sehat dengan tingkat polusi PM2.5 pada 67 mikrogram per meter kubik.
Indeks ini menunjukkan kualitas udara yang tidak aman bagi kelompok sensitif, berdampak negatif pada manusia dan hewan yang sensitif, serta berpotensi merusak tumbuhan dan estetika.
IQAir menyarankan agar masyarakat Jakarta menghindari aktivitas luar ruangan. Jika berada di luar, gunakan masker dan tutup jendela untuk menghindari polusi.
Kategori udara baik tidak berdampak pada kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, atau bangunan dengan rentang PM2.5 antara 0-50.
Kategori sedang tidak memengaruhi kesehatan manusia atau hewan tetapi berdampak pada tumbuhan sensitif dan estetika, dengan PM2.5 antara 51-100.
Kategori sangat tidak sehat memiliki PM2.5 antara 200-299, berisiko bagi kesehatan sejumlah populasi. Udara berbahaya (300-500) merugikan kesehatan umum.
Kota dengan kualitas udara terburuk pertama adalah Kinshasa (Kongo-Kinshasa) di angka 191, diikuti Kampala (Uganda) 156, Delhi (India) 153, dan Addis Ababa (Etiopia) 146.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan platform pemantauan kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 SPKU di wilayah kota tersebut.
Platform ini mengintegrasikan data dari SPKU DLH Jakarta, BMKG, World Resources Institute Indonesia, dan Vital Strategies, sesuai standar nasional.
—






