HUT ke-80 RI, Pemprov DKI Berlakukan Tarif Khusus Seluruh Transportasi Umum

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus untuk seluruh transportasi umum sebesar Rp 80 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.

Metode pembayaran yang dapat digunakan untuk tarif khusus layanan transportasi HUT ke-80 RI, di antaranya Kartu Uang Elektronik (KUE) Mandiri e-Money, Bank BCA Flazz, Bank BNI Tap Cash, Bank BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan JakCard. Selain itu, aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, selain transportasi umum Jakarta, nantinya Transjabodetabek juga diberlakukan tarif Rp 80 saat 17 Agustus mendatang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dengan Kementerian Sekretaris Negara. Kami diminta untuk semua transportasi di Jakarta dan Jabodetabek dikenakan biaya Rp 80,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Transportasi umum dengan tarif khusus sebesar Rp 80 berlaku untuk Transjakarta, MRT, LRT (rute Velodrome-Pegangsaan Dua), KRL Commuter Line, dan angkutan Jaklingko.

Menurut Pramono, Pemprov DKI juga masih memberlakukan kebijakan insentif perpajakan daerah berupa pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) hingga 31 Agustus 2025. Pemberlakuan kebijakan insentif itu, masyarakat cukup membayar pokok pajaknya tanpa tambahan denda atau bunga keterlambatan.

Kebijakan itu diberlakukan dalam rangka memperingati HUT DKI Jakarta sekaligus HUT ke-80 RI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu.

Lebih lanjut, terkait acara HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pramono menjelaskan Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggelar acara khusus, hanya upacara bendera di lapangan Balai Kota.

  • Related Posts

    Seleksi LPDP: Peran Integritas dan Komitmen

    Habib Syarief dari Komisi X DPR RI meminta perketatan dalam proses seleksi beasiswa di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Hal ini muncul seiring dengan pernyataan mantan penerima beasiswa LPDP berinisial…

    Kejagung Akan Panggil Mantan Pimpinan BUMN, Tegas Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mantan pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) yang tidak mengelola perusahaan dengan baik. Peringatan ini diberikan sebagai bagian dari upaya…

    You Missed

    Detail Baru iPhone Fold: Engsel Liquid Metal dan Harga Selangit

    • By admin
    • March 10, 2026
    • 6 views
    Detail Baru iPhone Fold: Engsel Liquid Metal dan Harga Selangit

    Iran jadikan aset ekonomi AS sebagai target serangan

    • By admin
    • March 9, 2026
    • 7 views
    Iran jadikan aset ekonomi AS sebagai target serangan

    Respons Indonesia Terhadap Krisis Energi Global

    • By admin
    • March 5, 2026
    • 8 views
    Respons Indonesia Terhadap Krisis Energi Global

    Kebijakan BBM Subsidi Tetap di Tengah Harga Minyak Melambung

    • By admin
    • March 4, 2026
    • 8 views
    Kebijakan BBM Subsidi Tetap di Tengah Harga Minyak Melambung

    Iran Inginkan D-8 Mengutuk Aksi AS dan Israel

    • By admin
    • March 3, 2026
    • 9 views
    Iran Inginkan D-8 Mengutuk Aksi AS dan Israel

    AS Roma dan Juventus Berakhir Seri dalam Pertandingan Enam Gol

    • By admin
    • March 2, 2026
    • 9 views
    AS Roma dan Juventus Berakhir Seri dalam Pertandingan Enam Gol