Harga Emas Antam Turun di Bawah Rp1,9 Juta per Gram Imbas Kebijakan Tarif AS Terbaru

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) turun di bawah Rp1,9 juta pada perdagangan hari ini, Rabu (9/7/2025).

Penurunan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia, yang terkoreksi imbas kebijakan tarif bea masuk Amerika Serikat (AS) terbaru, seiring surat yang dikirimkan Presiden Donald Trump kepada 14 negara.

Seperti dilansir laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam turun Rp12.000 menjadi Rp1.894.000 per gram, pada perdagangan hari ini.

Hal yang sama terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam yang juga terkoreksi Rp12.000 menjadi Rp1.738.000/gram.

Pergerakan harga emas Antam mengikuti dinamika harga emas dunia di pasar spot, yang ditutup turun 1,08% menjadi US$3.300,9 per troy ounce, yang sekaligus menjadi harga terendah sejak 27 Juni 2025.

Harga emas dunia terkoreksi, seiring perkembangan kebijakan perdagangan luar negeri Amerika Serikat (AS), yang masih menjadi perhatian utama pelaku pasar.

Presiden Donald Trump mengirim surat kepada 14 negara mengenai tarif bea masuk baru, termasuk di dalamnya adalah Indonesia, yang dikenakan tarif 32%.

Trump kemudian mengumumkan bahwa pemberlakuan tarif baru akan efektif mulai 1 Agustus 2025, kepada 14 negara. Hal ini, menyiratkan bahwa masih ada waktu sekitar 3 minggu untuk negosiasi.

Masih ada kemungkinan tarif yang dikenakan AS terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia) bisa turun, namun ketidakpastian menekan harga komoditas termasuk logam mulia.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (8/7/2025):

• Harga emas 0,5 gram: Rp 997.000.
• Harga emas 1 gram: Rp 1.894.000.
• Harga emas 2 gram: Rp 3.728.000.
• Harga emas 3 gram: Rp 5.567.000.
• Harga emas 5 gram: Rp 9.245.000.
• Harga emas 10 gram: Rp 18.435.000.
• Harga emas 25 gram: Rp 45.962.500.
• Harga emas 50 gram: Rp 91.845.000.
• Harga emas 100 gram: Rp 183.612.000.
• Harga emas 250 gram: Rp 458.765.500.
• Harga emas 500 gram: Rp 917.320.000.
• Harga emas hari ini 1.000 gram: Rp 1.834.600.000.

  • Related Posts

    Bioversary 2025: Mengukuhkan Tradisi “Kembali ke Habitat”

    Departemen Biologi, FMIPA IPB, merayakan Bioversary 2025 pada Sabtu, 15 November 2025, di Kampus IPB Baranangsiang, Bogor. Acara ini, yang diprakarsai oleh Himabio IPB, diisi dengan Homecoming Day yang melibatkan…

    Pertimbangan Kesehatan dalam Pengetatan Pemberian Visa oleh AS

    Baru-baru ini, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengumumkan kepada perwakilan diplomatik bahwa Amerika Serikat akan menggunakan kondisi kesehatan seperti kardiovaskular, obesitas, diabetes, dan kanker sebagai alasan potensial untuk menolak…

    You Missed

    OJK Akan Tindak Praktik Penagihan Utang yang Tidak Bertanggung Jawab

    • By admin
    • December 17, 2025
    • 3 views
    OJK Akan Tindak Praktik Penagihan Utang yang Tidak Bertanggung Jawab

    Pemerintah Yakin Ekonomi 2025 Tumbuh 5,2%

    • By admin
    • December 16, 2025
    • 4 views
    Pemerintah Yakin Ekonomi 2025 Tumbuh 5,2%

    Penyelidikan Penembakan Bondi Terungkap Pelaku Ayah dan Anak

    • By admin
    • December 15, 2025
    • 4 views
    Penyelidikan Penembakan Bondi Terungkap Pelaku Ayah dan Anak

    ICMI Perkuat Kolaborasi dan Peran Cendekiawan Muslim, Soroti Ketahanan Pangan hingga Industri Halal

    • By admin
    • December 7, 2025
    • 4 views
    ICMI Perkuat Kolaborasi dan Peran Cendekiawan Muslim, Soroti Ketahanan Pangan hingga Industri Halal

    ICMI Harus Mampu Pimpin Inovasi dan Keberlanjutan Ekologis

    • By admin
    • December 6, 2025
    • 4 views
    ICMI Harus Mampu Pimpin Inovasi dan Keberlanjutan Ekologis

    KPK Pastikan Pembebasan Terdakwa Korupsi PT ASDP Cepat Dijalankan

    • By admin
    • November 28, 2025
    • 6 views
    KPK Pastikan Pembebasan Terdakwa Korupsi PT ASDP Cepat Dijalankan