Harga Emas Antam Merosot Tajam Imbas Negosiasi Tarif AS Makin Terang-Benderang

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merosot tajam pada perdagangan hari ini, Kamis (24/7/2025), imbas negosiasi tarif Amerika Serikat (AS) makin terang-benderang.

Pada pembukaan perdagangan hari ini, harga emas Antam terpantau turun Rp25.000 menjadi Rp1.945.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp1.970.000 per gram.

Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang juga turun Rp25.000 menjadi Rp1.791.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Penurunan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot Bursa New York yang ditutup anjlok 1,29% menjadi US$3.387,29 per troy ounce pada penutupan perdagangan Rabu (23/7/2025).

Pada pembukaan perdagangan hari ini, harga emas dunia di pasar spot Bursa Singapura hanya naik tipis 0,06% menjadi US$3.389,37 per troy ounce.

Tekanan pada harga emas dunia terjadi imbas negosiasi tarif AS yang semakin terang benderang. Negara adi kuasa ini telah menyelesaikan kesepakatan dengan banyak negara, sehingga gejolak akibat kebijakan tarif Presiden AS, Donald Trump, dianggap tidak lagi menimbulkan ketidakpastian.

Hal tersebut membuat pamor emas sebagai aset paling aman atau safe haven mulai terkikis, sehingga pelaku pasar kembali masuk ke aset berisiko seperti saham dan kripto.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (24/7/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.022.500.
‎- Harga emas 1 gram: Rp1.945.000.
‎‎- Harga emas 2 gram: Rp3.830.000.
‎‎- Harga emas 3 gram: Rp5.720.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.500.000.
‎‎- Harga emas 10 gram: Rp18.945.000.
‎‎- Harga emas 25 gram: Rp47.237.000.
‎‎- Harga emas 50 gram: Rp94.395.000
‎- Harga emas 100 gram: Rp188.712.000.
‎‎- Harga emas 250 gram: Rp471.515.000.
‎‎- Harga emas 500 gram: Rp942.820.000.
‎‎- Harga emas 1.000 gram: Rp1.885.600.000.

  • Related Posts

    Bioversary 2025: Mengukuhkan Tradisi “Kembali ke Habitat”

    Departemen Biologi, FMIPA IPB, merayakan Bioversary 2025 pada Sabtu, 15 November 2025, di Kampus IPB Baranangsiang, Bogor. Acara ini, yang diprakarsai oleh Himabio IPB, diisi dengan Homecoming Day yang melibatkan…

    Pertimbangan Kesehatan dalam Pengetatan Pemberian Visa oleh AS

    Baru-baru ini, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengumumkan kepada perwakilan diplomatik bahwa Amerika Serikat akan menggunakan kondisi kesehatan seperti kardiovaskular, obesitas, diabetes, dan kanker sebagai alasan potensial untuk menolak…

    You Missed

    OJK Akan Tindak Praktik Penagihan Utang yang Tidak Bertanggung Jawab

    • By admin
    • December 17, 2025
    • 3 views
    OJK Akan Tindak Praktik Penagihan Utang yang Tidak Bertanggung Jawab

    Pemerintah Yakin Ekonomi 2025 Tumbuh 5,2%

    • By admin
    • December 16, 2025
    • 4 views
    Pemerintah Yakin Ekonomi 2025 Tumbuh 5,2%

    Penyelidikan Penembakan Bondi Terungkap Pelaku Ayah dan Anak

    • By admin
    • December 15, 2025
    • 4 views
    Penyelidikan Penembakan Bondi Terungkap Pelaku Ayah dan Anak

    ICMI Perkuat Kolaborasi dan Peran Cendekiawan Muslim, Soroti Ketahanan Pangan hingga Industri Halal

    • By admin
    • December 7, 2025
    • 4 views
    ICMI Perkuat Kolaborasi dan Peran Cendekiawan Muslim, Soroti Ketahanan Pangan hingga Industri Halal

    ICMI Harus Mampu Pimpin Inovasi dan Keberlanjutan Ekologis

    • By admin
    • December 6, 2025
    • 4 views
    ICMI Harus Mampu Pimpin Inovasi dan Keberlanjutan Ekologis

    KPK Pastikan Pembebasan Terdakwa Korupsi PT ASDP Cepat Dijalankan

    • By admin
    • November 28, 2025
    • 6 views
    KPK Pastikan Pembebasan Terdakwa Korupsi PT ASDP Cepat Dijalankan