Harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa (8/7) mengalami peningkatan sebesar Rp5.000, dari Rp1.901.000 menjadi Rp1.906.000 per gram.
Harga buyback juga turut naik menjadi Rp1.750.000 per gram.
Transaksi penjualan dikenai pajak berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Bagi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk mereka yang memiliki NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang dilaporkan di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp923.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000.
Potongan pajak pembelian emas mengikuti PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22 disertakan.
—








