Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berharap agar direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terpilih nantinya dapat menghapus praktik goreng-menggoreng saham di pasar modal Indonesia. Menurut Purbaya, tindakan ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan meningkatkan kesehatan pasar.
Tahun ini, BEI akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan salah satu agendanya adalah pemilihan direksi baru pada Juni 2026. “Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan base dari investor retail dan institusi di sini. Dan yang paling penting adalah mereka punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,”
ujar Purbaya dalam wawancara selepas Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat.
Dalam konteks janji pemberian insentif ke pasar modal, Purbaya menyebutkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mendukung apabila BEI berhasil memberantas praktik goreng-menggoreng saham. “Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang (penggoreng saham) yang ditangkap,”
ujar Purbaya.
Purbaya juga mengekspresikan keyakinannya terhadap penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang diperkirakan mencapai level 10.000 tahun ini. Ia optimis pertumbuhan ekonomi domestik yang diantisipasi mencapai 6 persen year on year (yoy) akan mendukung target tersebut. “Saya pikir memang itu optimisme di pasar atau pelaku pasar bahwa kita akan membaik terus ke depan. Kalau saya lihat, fondasi ekonominya yang sudah membaik sekarang, tahun ini akan lebih baik lagi karena kebijakan kita dengan BEI sudah amat sinkron, harusnya ekonomi akan tumbuh lebih cepat, dan 6 (persen) bukan mustahil dicapai tahun ini,”
ujar Purbaya.
Sebagai informasi, masa jabatan direksi BEI periode 2022-2026 akan habis pada Juni 2026, dan pemilihan direksi baru akan dimulai sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK mensyaratkan calon direksi harus diajukan oleh kelompok minimal 10 Anggota Bursa (AB) dengan rekam transaksi bersama minimum 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan selama 12 bulan terakhir.
Direksi BEI saat ini dilantik pada RUPS 29 Juni 2022 dengan masa jabatan ditetapkan selama empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali. Di antara yang masih dapat mencalonkan diri kembali adalah Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan Irvan Susandy, Direktur Teknologi Sunandar, dan Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik. Sementara itu, beberapa direksi lainnya seperti Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Kristian Manullang, dan Direktur Keuangan Risa Effennita Rustam tidak dapat mencalonkan diri lagi karena telah menjabat selama dua periode.
—







