Penerimaan pajak negara pada Semester I-2025 mencapai Rp 831,27 triliun secara neto, mencakup 38% dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun. Angka ini mencerminkan tantangan dan peluang yang ada dalam mengelola keuangan negara pada tahun tersebut.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa meskipun realisasi penerimaan pajak ini masih mendapatkan tekanan, terutama akibat penurunan yang signifikan pada awal tahun 2025, ada tanda-tanda pemulihan yang mulai terlihat. Di bulan Januari 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 88,9 triliun, mengalami kontraksi sebesar 41,9% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp 152,9 triliun. “Netonya memang jauh lebih dalam kontraksinya Januari 41,9 persen karena restitusi cukup besar. Sampai Februari masih terasa,”
ujar Menkeu melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Pengaruh restitusi pajak yang tinggi di awal tahun juga turut memengaruhi pola penerimaan. Namun demikian, sejak Maret 2025, penerimaan pajak menunjukkan tren peningkatan sebesar 3,5% secara tahunan menjadi Rp 134,8 triliun. Pada bulan April 2025, penerimaan naik 5,8% menjadi Rp 234,4 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 221,6 triliun. Kontraksi sempat terjadi pada Mei 2025, di mana penerimaan turun menjadi Rp 126,2 triliun (turun 7,4%), tetapi stabilisasi mulai tercapai kembali di bulan Juni 2025. “Pada Mei kontraksi lagi karena restitusi, dan Juni sudah mulai positif setelah Dirjen Pajak baru melakukan adjustment,”
jelas Menkeu.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pola penerimaan pajak yang naik-turun ini adalah fenomena yang konsisten dari tahun ke tahun. Meskipun demikian, pihaknya tetap optimis bahwa penerimaan negara pada semester kedua 2025 dapat distabilkan. “Capaian ini memberi harapan bahwa di semester dua kita bisa melakukan stabilisasi penerimaan negara yang menjadi backbone APBN,”
ucapnya. Total penerimaan neto hingga Juni 2025 sebesar Rp 831,27 triliun, terutama terdiri dari PPh badan sebesar Rp 152,49 triliun (turun 11,7% yoy), PPN dan PPnBM sebesar Rp 267,27 triliun (turun 19,7%), PPh orang pribadi sebesar Rp 14,03 triliun (naik 35,6%), dan PBB sebesar Rp 11,53 triliun (naik 247,2%).
Outlook penerimaan pajak hingga akhir 2025 diproyeksikan mencapai 94,9% dari target APBN, dengan pertumbuhan sebesar 7,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Proyeksi ini didukung oleh pemulihan ekonomi nasional yang stabil, pertumbuhan ekonomi di kisaran 5%, daya beli masyarakat yang kuat, serta peningkatan aktivitas di sektor manufaktur. Pemerintah berencana untuk memperkuat penerimaan pajak melalui pelaksanaan joint program optimalisasi penerimaan negara yang melibatkan Kementerian Keuangan dan kementerian serta lembaga terkait.







