Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mantan pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) yang tidak mengelola perusahaan dengan baik. Peringatan ini diberikan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola BUMN di masa lalu.
Prabowo menyampaikan peringatan ini dalam acara Taklimat Presiden RI di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, yang berlokasi di Sentul, Bogor, pada Senin (2/2/2026). Dalam acara itu, ia menggambarkan pencapaian dalam menyatukan aset BUMN melalui SWF yang ia dirikan, yakni Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
“Saya telah menghimpun semua kekuatan dalam satu manajemen, satu pengelolaan yang nilainya adalah US$ 1 triliun, lengkapnya adalah US$ 1.040 miliar dolar asset under management,”
tegas Prabowo.
Langkah ini, menurut Prabowo, adalah upaya untuk memperbaiki pengelolaan aset BUMN sebelumnya yang tersebar dalam 1.040 perusahaan. “Tadinya terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan. Bayangkan enggak? siapa yang bisa manage 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan,”
ungkapnya. Ia menegaskan bahwa mantan direksi BUMN yang tidak berhasil mengelola perusahaan dengan baik akan dimintai pertanggungjawaban.
“Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan kau, siap-siap kau dipanggil kejaksaan,”
tutur Prabowo.
“Kan mereka ngejek Prabowo hanya bisa ngomong di podium aja, oh ya? tunggu aja panggilan, lu jangan nantang gue lu. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan tuhan yang maha besar, saya hanya takut itu,”
tegas Kepala Negara.
—







