Kementerian Ketenagakerjaan tengah mengerjakan validasi data untuk 4,5 juta calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa data calon penerima BSU Tahap II sudah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini, data 4,5 juta calon penerima BSU Tahap II sedang dalam proses verifikasi dan validasi,”
kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (24/6/2025).
BSU Tahap I telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total penerima 3.697.836, sementara 1.247.768 lainnya masih dalam proses penyaluran.
Penyaluran BSU Tahap I dilakukan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk penerima di Aceh.
Menurut Yassierli, BSU adalah bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang menargetkan 17 juta pekerja atau buruh.
Bantuan BSU Tahun 2025 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan sekaligus, sehingga totalnya Rp600.000 per pekerja.
Penerima BSU harus merupakan WNI dengan NIK dan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Batas gaji penerima adalah Rp3.500.000 per bulan atau sesuai dengan upah minimum daerah setempat.
“BSU ini dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan,”
ujar Yassierli.
Aturan terkait BSU telah ditetapkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, sebagai perubahan dari peraturan sebelumnya.
—







