Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengambil tindakan untuk menangani 116 ton sampah yang menumpuk di Pasar Cimanggis, Kota Tangerang Selatan, Banten. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan potensi ancaman lingkungan.
“Kami merespons cepat aduan warga dengan memastikan pengangkutan sampah dan penataan lokasi berjalan. Ke depan, KLH/BPLH mendorong penguatan sistem penampungan dan pengawasan agar persoalan sampah di pasar dapat dikendalikan secara berkelanjutan,”
ujar Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam sebuah pernyataan dari Jakarta, Kamis.
Situasi di Pasar Cimanggis sangat mengkhawatirkan dengan adanya tumpukan sampah yang hampir mencapai atap bangunan pasar, menyebabkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas warga dan pedagang. Untuk mengatasi situasi ini, KLH/BPLH mengerahkan petugas dari dinas terkait guna mengangkut sampah pada malam hingga pagi hari.
Sampah yang diangkut berasal dari kegiatan pasar dan warga sekitar. KLH/BPLH juga melakukan pengerasan lokasi dan menyiapkan kontainer sebagai TPS sementara. Selain itu, truk khusus ditempatkan untuk memastikan area yang telah dibersihkan tidak kembali dipenuhi sampah.
KLH/BPLH juga menekankan pentingnya pembentukan satuan tugas di lokasi rawan pembuangan sampah ilegal untuk menjaga kebersihan secara konsisten. Hal ini diperlukan karena TPA Cipeucang telah ditutup sementara selama 10 hari, memicu penumpukan sampah di daerah tersebut.
Proses penataan dan normalisasi yang berlangsung diperkirakan akan memakan waktu hingga satu bulan, tetapi selama waktu tersebut, sampah dialihkan ke TPS3R dan TPST yang tersedia.
KLH/BPLH menegaskan bahwa pembersihan sampah di Pasar Cimanggis adalah bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah di perkotaan dengan pendekatan yang responsif dan kolaboratif, serta berfokus pada kesehatan masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup. “Kami akan mengawal tindak lanjut di lapangan dan memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan, dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat,”
demikian Hanif Faisol Nurofiq.
—





