Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255 triliun dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). Uang ini diserahkan dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.
Presiden Prabowo memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Agung yang telah berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Ia menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di tanah air.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,”
ujar Prabowo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan hasil dari upaya hukum dalam pemulihan kerugian negara di sektor ekspor CPO. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut melibatkan korporasi besar seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan kerugian negara mencapai Rp 17 triliun.
“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),”
jelas Jaksa Agung.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa masih ada selisih Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan dengan jaminan aset. Jaksa Agung menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menegakkan keadilan demi kesejahteraan masyarakat.
“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,”
ujar Jaksa Agung.
Acara ini menandakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara dari korupsi.
Turut hadir dalam acara ini Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan lainnya, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
—







