Pada Senin, 23 Juni, harga emas Antam dilaporkan stabil di angka Rp1.942.000 per gram, tidak berubah sejak 21 Juni 2025, berdasarkan laman Logam Mulia. Harga buyback emas tetap pada Rp1.786.000 per gram.
Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas dikenakan potongan pajak. Jual emas kembali dengan nilai lebih dari Rp10 juta ke PT Antam Tbk dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, dipotong dari total buyback.
Daftar harga emas di laman Logam Mulia Antam pada Senin adalah sebagai berikut:
– 0,5 gram: Rp1.021.000
– 1 gram: Rp1.942.000
– 2 gram: Rp3.824.000
– 3 gram: Rp5.711.000
– 5 gram: Rp9.485.000
– 10 gram: Rp18.915.000
– 25 gram: Rp47.162.000
– 50 gram: Rp94.265.000
– 100 gram: Rp188.412.000
– 250 gram: Rp470.765.000
– 500 gram: Rp941.320.000
– 1.000 gram: Rp1.882.600.000
Pajak PPh 22 untuk pembelian emas dikenakan 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22.
—








