BNN RI mengungkap modus baru narkoba yang disamarkan sebagai rokok elektrik. Kasus ini terkuak setelah petugas menggagalkan pengiriman dari Malaysia dan Prancis.
Di Jakarta, Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyebut bahwa ganja sintetis MDMB 4en-PINACA seberat 80 mililiter dan satu vape pod dari Malaysia berhasil digagalkan. Ketamin bubuk seberat 3 kilogram dari Prancis, yang diduga akan digunakan dalam liquid vape, juga berhasil diungkap, bersama dengan 1.860 cartridge rokok elektrik.
“Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,”
kata Marthinus saat konferensi pers.
Kebutuhan mendesak untuk mengatur zat psikoaktif baru dalam rokok elektrik ditekankan oleh BNN. Budi Wibowo, Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, mengungkapkan bahwa BNN dan Bea Cukai mendeteksi pengiriman narkotika dari Malaysia pada 7 Agustus 2025.
“Kemudian, tim melakukan pengiriman atau control delivery ke alamat tujuan di daerah Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka, RSR dan M, pada tanggal 9 Agustus,”
ucapnya.
Pengungkapan kasus dari Prancis pada 19 Agustus 2025 menghasilkan penangkapan dua tersangka berinisial JA dan XZ.
“Petugas menemukan adanya 1.860 cartridge yang berisi cairan ketamin di rumah tersangka XZ di daerah Bogor. Ribuan cartridge yang berisi cairan tersebut akan diedarkan dan digunakan sebagai cairan vape atau rokok elektrik,”
kata Budi.
Sebagai tindak lanjut, BNN telah mengumpulkan berbagai merek vape untuk diuji di laboratorium BNN guna menemukan potensi kandungan narkotika.
“Kurang lebih sudah 187 sampel dan hasilnya yang sudah keluar 107 yang 80 masih dalam proses yang dilakukan oleh teman-teman di laboratorium,”
katanya.
—








