Dalam upaya berkelanjutan untuk memberantas korupsi, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. “KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,”
ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus korupsi di sektor sosial.
Namun, Budi belum dapat mengungkapkan lebih detail mengenai identitas para tersangka tersebut. Sebelumnya, KPK telah mengumumkan pada 13 Agustus 2025 bahwa mereka telah memulai penyidikan kasus ini dan menetapkan tersangka. Meskipun begitu, jumlah dan identitasnya masih belum dapat diumumkan ke publik.
Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi sebelumnya di Kementerian Sosial. Fokus penyelidikan KPK mencakup kasus dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Selain itu, KPK juga mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM dan PKH pada tahun 2020-2021 serta dugaan korupsi pengadaan bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.








