Pekerja Segera Terima BSU Rp600.000, Terbuka untuk Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan maksimum Rp3,5 juta per bulan. Jumlah bantuan adalah Rp600.000 untuk dua bulan.

Menurut Estiarty Haryani, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, anggaran BSU sudah disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan proses distribusi sedang berjalan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Penyaluran BSU sedang diproses, sedang kami upayakan di minggu kedua sudah cair ke pekerja penerima bantuan. Insya Allah,” kata Estiarty, usai acara Futuremakers Youth Employability Programme, di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa regulasi terkait BSU telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025. Ini menggantikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 yang mengatur pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh, yang diresmikan hari ini.

Dalam aturan tersebut, syarat penerimaan BSU termasuk warga negara Indonesia dengan nomor induk kependudukan, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025, dan memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

“BSU nanti diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan sekaligus, jadi setiap pekerja yang memenuhi syarat akan mendapat BSU sebesar Rp600.000,” ungkap Estiarty.

Estiarty menyebutkan bahwa meskipun jumlah pekerja yang akan menerima BSU masih belum pasti, distribusi bantuan ini ditentukan oleh jumlah pekerja yang memenuhi syarat dan ketersediaan anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah berharap agar BSU dapat disalurkan kepada pekerja yang tepat dan membantu meningkatkan daya beli masyarakat.

  • Related Posts

    Pentingnya Peran Bea Cukai dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memainkan peran penting dalam melindungi pasar domestik dari barang selundupan. Barang-barang ilegal ini dapat mengganggu daya saing…

    Pemerintah Yakin Ekonomi 2025 Tumbuh 5,2%

    Pemerintah mengungkapkan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025 akan mencapai 5,2%. Keyakinan ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna Kabinet Merah…

    You Missed

    Perubahan UMR dan UMK Yogyakarta Tahun 2026

    • By admin
    • February 10, 2026
    • 3 views
    Perubahan UMR dan UMK Yogyakarta Tahun 2026

    Keseriusan dalam Norma Ketenagakerjaan Ditekankan Wamenaker

    • By admin
    • February 5, 2026
    • 3 views
    Keseriusan dalam Norma Ketenagakerjaan Ditekankan Wamenaker

    Indonesia Tembus Semifinal Futsal Asia 2026

    • By admin
    • February 4, 2026
    • 3 views
    Indonesia Tembus Semifinal Futsal Asia 2026

    Menguak Jaringan Gelap Jeffrey Epstein

    • By admin
    • February 3, 2026
    • 3 views
    Menguak Jaringan Gelap Jeffrey Epstein

    Pembuka Proliga 2026: Laga Seru di Malang

    • By admin
    • February 3, 2026
    • 3 views
    Pembuka Proliga 2026: Laga Seru di Malang

    Kejagung Akan Panggil Mantan Pimpinan BUMN, Tegas Prabowo

    • By admin
    • February 2, 2026
    • 3 views
    Kejagung Akan Panggil Mantan Pimpinan BUMN, Tegas Prabowo