Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menyelesaikan sengketa perbatasan maritim Blok Ambalat di Laut Sulawesi secara damai. Meski membutuhkan waktu, kedua negara berkomitmen mencari solusi terbaik.
Sampai saat ini, sengketa Ambalat belum dibawa ke Mahkamah Internasional atau Arbitrase Internasional. Indonesia menolak intervensi sepihak dan mendesak perundingan bilateral yang adil dan bermartabat.
“Sebagai sesama anggota ASEAN, Indonesia dan Malaysia selalu mengikuti prinsip penyelesaian damai,” ungkap Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jailani di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Ia menambahkan bahwa proses perundingan sangat kompleks dan memerlukan waktu. Hal ini terlihat dari 43 putaran perundingan yang telah dilakukan sejak 2005.
Abdul Kadir yakin bahwa pemimpin kedua negara memiliki etika serta komitmen kuat untuk menyelesaikan isu perbatasan dengan baik. Negosiasi akan mengacu pada kepentingan nasional dan hukum internasional seperti UNCLOS.
Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa penyelesaian isu Ambalat harus dilakukan dengan damai.
“Kita mencari solusi yang baik, damai, dengan iktikad baik dari kedua pihak,” ujar Prabowo saat berpidato di KSTI 2025 di ITB, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).
Isu Ambalat kembali menjadi perhatian setelah Menlu Malaysia Mohamad Hasan menyatakan belum ada kesepakatan terkait batas maritim di Laut Sulawesi.
Dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa (5/8/2025), ia menyebut bahwa perbatasan maritim yang belum disepakati terletak di “Laut Sulawesi,” berbeda dengan “Ambalat” yang dikenal di Indonesia.
Ia menegaskan pentingnya penggunaan istilah geografis yang benar untuk mencerminkan hak hukum Malaysia atas wilayah terkait. (Ant/N-7)
—







