Harga Emas Antam Stagnan di Rp1,927.000 per Gram, Investor Wait and See Kebijakan Suku Bunga The Fed

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengaalami perubahan harga alias stagnan pada perdagangan awal pekan, Senin (21/7/2025).

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam stagnan di Rp1.927.000 per gram, begitu juga ‎harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam stabil di Rp1.773.000 per gram.

‎Stagnannya harga emas Antam terjadi ketika harga emas dunia justru menguat tipis pada perdagangan pagi ini. Di pasar spot, harga emas dunia terpantau naik 0,2% menjadi US$3.357,7 per troy ounce dibandingkan harga pada penutupan perdagangan akhir pekan lalu.

Investor nampaknya menerapkan sikap wait and see (menunggu) terkait kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal Reserve (The Fed).

Komite Pengambil Keputusan atau Federal Open Market Committee (FOMC) The Fed akan mengadakan rapat pada 30 Juli 2025.

Sejauh ini, konsensus memperkirakan Gubernur The Fed, Jerome Powell, masih akan mempertahankan suku bunga acuan atau Fed Fund Rate di kisaran 4,25%-4,5%.

Meski demikian, sejumlah petinggi The Fed telah menyuarakan pentingnya mengambil kebijakan suku bunga dengan memanfaatkan momen karena perekonomian AS sedang tidak baik-baik saja dan membutuhkan stimulus moneter.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (21/7/2025):

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.013.500.
‎‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.927.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.794.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.666.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.410.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.765.000.
‎- ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.787.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.495.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp186.912.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp467.015.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp933.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.867.600.000.

  • Related Posts

    Perubahan UMR dan UMK Yogyakarta Tahun 2026

    Dalam penetapan terbaru, UMR Yogyakarta tahun 2026, atau UMK Yogyakarta 2026, diumumkan bersama UMK daerah lain dan mulai berlaku 1 Januari. Kebijakan ini penting bagi pekerja dan pengusaha dalam menyesuaikan…

    Peluang Kepemilikan Asing di Bursa Efek Indonesia

    CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa investor asing memiliki kesempatan untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi selesai. Menurut Rosan, skema kepemilikan ini…

    You Missed

    Perubahan UMR dan UMK Yogyakarta Tahun 2026

    • By admin
    • February 10, 2026
    • 3 views
    Perubahan UMR dan UMK Yogyakarta Tahun 2026

    Keseriusan dalam Norma Ketenagakerjaan Ditekankan Wamenaker

    • By admin
    • February 5, 2026
    • 3 views
    Keseriusan dalam Norma Ketenagakerjaan Ditekankan Wamenaker

    Indonesia Tembus Semifinal Futsal Asia 2026

    • By admin
    • February 4, 2026
    • 3 views
    Indonesia Tembus Semifinal Futsal Asia 2026

    Menguak Jaringan Gelap Jeffrey Epstein

    • By admin
    • February 3, 2026
    • 3 views
    Menguak Jaringan Gelap Jeffrey Epstein

    Pembuka Proliga 2026: Laga Seru di Malang

    • By admin
    • February 3, 2026
    • 3 views
    Pembuka Proliga 2026: Laga Seru di Malang

    Kejagung Akan Panggil Mantan Pimpinan BUMN, Tegas Prabowo

    • By admin
    • February 2, 2026
    • 3 views
    Kejagung Akan Panggil Mantan Pimpinan BUMN, Tegas Prabowo