Pada Kamis (17/7/2025), Kongres AS meloloskan RUU GENIUS yang menjadi dasar bagi aturan baru mata uang kripto. Ini merepresentasikan langkah maju untuk AS dalam mengelola dan memanfaatkan potensi kripto.
RUU ini disetujui dengan suara mayoritas, mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat. Kini, RUU tersebut menunggu persetujuan Presiden Trump setelah disetujui oleh Senat.
“Dengan disahkannya RUU ini, kita memasuki era baru bagi kripto,” ungkap Paul Atkins, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Efek. Pengesahan ini menunjukkan perubahan pendekatan dari pemerintahan sebelumnya yang lebih mengatur ketat.
RUU ini diharapkan memicu lahirnya undang-undang kripto lainnya, memperjelas peran pengawas, dan mengatur potensi adopsi dolar digital.








